2 Oknum Wartawan OTT Ditetapkan Tersangka, Ini Jumlah BB Diamankan

Kamis 19-01-2023,14:56 WIB
Reporter : Adi Bram
Editor : Wizon Paidi

Adapun modus oknum wartawan tersebut dalam melancarkan aksinya, adalah dengan meminta data kepada para Kades terkait penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, jika data tersebut tidak ingin diberikan maka akan melaporkan ke Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Jadi Makanan Khas Imlek, Ini Fakta Unik hingga Resep Kue Keranjang

Dengan modal gertakan tersebut, kedua oknum tersebut meminta untuk Kepala Desa memberikan sejumlah uang, jika memang tidak ingin hal tersebut dilaporkan ke Komisi Informasi.(**)

Kategori :