BENGKULU, BETVNEWS - Belum sampai satu bulan usai dilantik, bahkan belum juga menerima gaji sebagai anggota PPK, dua orang anggota PPK di Kabupaten Seluma mengundurkan diri, Sabtu 21 Januari 2023.
Hal ini dibenarkan Sarjan Effendi, Ketua KPU Kabupaten Seluma, menurutnya bahwa dua anggota PPK tersebut dari Kecamatan Seluma Barat.
BACA JUGA:Pemprov Dukung Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi My Pertamina
Masing-masing adalah Riduan Hati, dan Andri Prasetyo keduanya merupakan warga Desa Talang Tinggi, yang surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Lakukan Proses Pencarian Warga Hanyut, Ini Tim yang Diterjunkan Basarnas
"Iya memang kita telah menerima surat pengunduran diri, dari 2 orang anggota PPK Seluma Barat," ungkap Sarjan Effendi.
Mundurnya kedua anggota PPK Seluma Barat tersebut dengan alasan masing-masing, untuk Riduan Hati mengundurkan diri karena ingin fokus dengan pekerjaannya sebagai pendamping Desa.
BACA JUGA:Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi, Ini Daftarnya
Sementara untuk Adry Prasetyo, mengundurkan diri karena saat ini dirinya sudah berpindah domisili ke Kelurahan Dermayu.
"Keduanya memiliki alasan masing-masing, dan alasannya juga berbeda," tambahnya.
BACA JUGA:Pelaku yang Melukai Anak Bawah Umur Ditangkap, Ini Penampakannya
Untuk menindaklanjuti pengunduran diri dari dua anggota PPK tersebut, Komisioner KPU Seluma akan segera melaksanakan pleno, untuk kemudian melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kedua orang yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:Patroli Malam, Ini Sasaran Polisi
"Secepatnya akan kita lakukan proses PAW, nanti akan diambil dari hasil perangkingan tes wawancara," imbuhnya.
Sementara itu, Sarjan Effendi menyampaikan, bahwa kedua anggota PPK yang mengundurkan diri tersebut, akan diberikan gaji selama satu bulan.(**)