Akun Medsos Walikota Dihack, Kadis Kominfo Buat Aduan Masyarakat

Minggu 22-01-2023,18:00 WIB
Reporter : Adi Bram
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Jagat dunia maya dibuat heboh dengan akun Facebook milik Helmi Hasan, yang merupakan Walikota Bengkulu mengirim dan memajang gambar yang tidak senonoh di akun media sosial tersebut.

BACA JUGA:Musim Ngetrek, Hasil Panen Kelapa Sawit di Seluma Anjlok

Ternyata akun Facebook milik orang nomor satu di Kota Bengkulu tersebut, dihack atau diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Oleh karena itu, pada Minggu 22 Januari 2023 siang, atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, Kepala Dinas Kominfo melayangkan aduan masyarakat (Dumas) ke Polda Bengkulu, atas kasus tersebut.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Segini Barang Bukti yang Diamankan

Kepala dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita gama mengatakan, kejadian peretasan akun Walikota terjadi dengan menampilkan gambar atau video yang tidak senonoh di laman Facebook walikota Bengkulu secara berulang.

Oleh karena itu, pada kesempatan sebelumnya pihaknya telah mengutus Sekretaris Kominfo Kota Bengkulu, untuk berkoordinasi dengan pihak Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Siap-siap! 2 Minggu Kedepan, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran di Wilayah Ini

Namun hari ini, pihaknya kembali datang untuk membuat pengaduan masyarat atau Aduan Masyarakat ke Polda Bengkulu, agar apa yang menimpah Walikota Bengkulu dapat di selesaikan oleh pihak berwajib.

"Kedatangan kami yang kedua kalinya ke Polda Bengkulu, untuk mewakili Pemerintah Kota Bengkulu kembali membuat pengaduan masyarakat," ujar Gita Gama, Kadis Kominfo Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Terobos Razia, Pengendara Motor Ini Tabrak Median Jalan

Ia juga menambahkan, dengan adanya pengaduan masyarakat yang dilayangkan ke Polda Bengkulu, pihak aparat penegak hukum dapat segera memproses dan menemukan terduga pelaku yang telah merusak citra Walikota Bengkulu.

BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Tengah Targetkan Pembuatan 16.937 IKD

"Tadi setelah ketemu pihak Subdit Siber minta waktu 7 hari, untuk menemukan pelaku peretas Medsos milik Walikota, namun tentunya kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat menyelesaikan perkara tersebut, dan dapat menemukan pelaku serta yang telah merusak citra Walikota Bengkulu," tutupnya.(**)

Kategori :