Semakin cepat berkoordinasi dengan pihak asuransi, semakin cepat pula penanganannya.
BACA JUGA:Hati-hati! Berikut Tips Aman Mengendarai Mobil Saat Banjir
Maksimal untuk melakukan klaim asuransi adalah 3x24 jam.
Tindakan ini juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga ketika mobil terjebak banjir.
Dalam kondisi ini, perusahaan asuransi mungkin saja memiliki jasa penjemputan atau bantuan untuk melewati jalan yang tergenang air, seperti derek atau lainnya.
BACA JUGA:Puluhan Rumah dan Fasilitas Kesehatan Terdampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Batik Nau
3. Siapkan bukti
Pemilik mobil perlu melakukan dokumentasi yang membuktikan bahwa kerusakan atau kerugian tidak direncanakan, atau dalam kasus banjir tidak menunjukkan bahwa pengemudi memaksa melewati banjir.
BACA JUGA:Memasuki Bulan Rajab, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan untuk Menuai Ampunan serta Kemuliaan
Jika menyangkut kecelakaan, biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto bagian-bagian kendaraan yang rusak.
Sementara untuk kasus kehilangan, maka bisa menggunakan bukti CCTV.
BACA JUGA:Santos Lolos
4. Jelaskan kronologi kejadian
Jelaskan secara detail terkait kronologis kejadian yang mengakibatkan mobil tersebut rusak.
Jelaskan dengan tenang, jangan berbelit-belit agar lebih mudah dipahami pihak asuransi.
BACA JUGA:Musang Ranmor Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di 5 TKP, Selengkapnya Disini