BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kapolsek Seginim bersama jajaran menindaklanjuti aduan masyarakat Seginim, yang menginformasikan adanya pelajar yang sering nongkrong di wilayah Pertashop Seginim saat jam pelajaran.
BACA JUGA:Pulau Enggano Berbenah Total Tahun Ini, Keluar Dari Wilayah 3TP
Mendapati informasi tersebut, Iptu Kusyadi bersama jajaran langsung menuju TKP, dan benar saja didapati ada 10 pelajar yang nongkrong di jam pelajaran.
Sehingga pihak polsek Seginim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sebuah Knuckle (alat bela diri, red) yang berada di dalam tas salah satu pelajar.
BACA JUGA:3 Terdakwa Pungli Proyek Kemenpora di Kaur Jalani Sidang Perdana
Selain itu, selain dilakukan pendataan oleh pihak kepolisan, para pelajar yang ketahuan bolos pada saat jam belajar tersebut, juga diberikan hukuman berupa push up, sebagai pemberian efek jera untuk melakukan bolos pada saat jam belajar.
Iptu Junairi, Kapolsek Seginim menyatakan, bahwa saat ini mereka masih diberikan peringatan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Mukomuko Gelar Razia Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa Plat
Selain itu, dirinya juga menghimbau agar tidak membawa benda-benda tajam, atau yang berbau dengan benda membahayakan ke sekolah, karena jika kemudian ketahuan dengan aparat, akan langsung ditindak secara hukum.
BACA JUGA:Miliaran Aset Lebong di Wilayah Bengkulu Utara Terbengkalai
"Saya himbau untuk seluruh pelajar di Bengkulu Selatan, agar tidak melakukan hal serupa, dan dapat lebih memikirkan masa depan, apalagi sampai melakukan tindakan yang tidak terpuji," tegasnya.(**)