Bank Indonesia

Teka-Teki Kematian Wanita Muda di Kepahiang Terungkap, Pemilik Kebun Jadi Tersangka

Teka-Teki Kematian Wanita Muda di Kepahiang Terungkap, Pemilik Kebun Jadi Tersangka

Teka-Teki Kematian Wanita Muda di Kepahiang Terungkap, Pemilik Kebun Jadi Tersangka--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

KEPAHIANG, BETVNEWS – Kasus kematian Gita Fitri Ramadhani (25), warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, terus bergulir. Pada 19 Februari 2026, Satreskrim Polres Kepahiang resmi menetapkan MK (57), warga Desa Embong Ijuk, Kecamatan Bermani Ilir, sebagai tersangka. MK merupakan pemilik kebun tempat korban ditemukan.

Berdasarkan informasi sebelumnya, Gita ditemukan meninggal dunia di kebun warga di Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, pada Rabu malam, 4 Februari 2026. Kematian korban sempat menjadi teka-teki dan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kepahiang.

Pihak keluarga merasakan banyak kejanggalan, mulai dari kondisi kematian yang tidak wajar hingga kronologi mengapa korban bisa berada di lokasi kebun sendirian pada tengah malam.

Selain itu, ditemukan bekas jepitan di bagian kaki korban, serta ponsel miliknya yang hilang secara misterius. Padahal, barang berharga lain seperti gelang dan anting emas masih melekat di tubuh almarhumah.

BACA JUGA:Resmi! Besaran Fidyah di Kota Bengkulu Tahun 2026 Ditetapkan Rp30 Ribu per Jiwa

BACA JUGA:Tingkatkan Omzet, 75 Pelaku UMKM Kota Bengkulu Ikuti Pelatihan Digital Marketing

Dalam konferensi pers bersama awak media, Senin (2/3) siang, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, menjelaskan perkembangan kasus tersebut. Tim penyidik menetapkan MK sebagai tersangka dengan jeratan pasal kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Terkait kasus korban yang tersengat listrik hingga mengakibatkan meninggal dunia, tim sudah menetapkan satu orang tersangka, yaitu pemilik kebun," ujar Kasat Reskrim.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

2 unit ponsel milik tersangka.

Pakaian yang dikenakan korban.

KWh listrik dan kabel listrik.

Kawat untuk mengalirkan arus listrik (jerat babi).

2 papan peringatan adanya arus listrik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: