"Jadi kami tidak mengajukan eksepsi karena seperti yang klien kami katakan di sidang tadi bahwa yang janggal sudah masuk ranah pokok perkara, maka kami akan bantah di sidang saksi nantinya," ujarnya.
(*)
"Jadi kami tidak mengajukan eksepsi karena seperti yang klien kami katakan di sidang tadi bahwa yang janggal sudah masuk ranah pokok perkara, maka kami akan bantah di sidang saksi nantinya," ujarnya.
(*)