Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Wakil Walikota Berikan Penghargaan kepada Anggota Polresta

Selasa 31-01-2023,10:58 WIB
Reporter : Angga
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memberikan penghargaan kepada Anggota Polisi Polresta Bengkulu yang berprestasi.

Upacara penyerahan penghargaan dilaksanakan di lapangan Polresta Bengkulu, pada Selasa 31 Januari 2023.

BACA JUGA:Penderita HIV/AIDS di Bengkulu Capai 142 Kasus, Berikut Sebarannya

Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu.

Meskipun dilaksanakan dalam kondisi hujan gerimis hingga sempat membasahi lapangan, namun upacara tetap berlangsung dengan lancar. 

BACA JUGA:Roys Mahkota

Penghargaan tersebut diberikan kepada 36 Tim Merah Putih Macan Gading, yakni Anggota Sat Reskrim Polresta Bengkulu dan anggota Polsek Jajaran.

Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Reza, Marbot Masjid di Pulau Baai Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Terima Gelar Bangsawan dari Kesultanan Palembang Darussalam

Disampaikan oleh Dedy Wahyudi, pihaknya mengapresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh Polresta dan jajaran, karena dapat mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu yang singkat.

"Pihak Pemkot termasuk Forkompinda, mengapresiasi kerja Tim Merah Putih Macan Gading yang dikomandoi langsung Bapak Kapolresta Bengkulu, lantaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana seorang marbot yang ditikam oleh orang tidak dikenal," sampai Wakil Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi.

BACA JUGA:5 Filosofi Stoic yang Dapat Membuat Hidupmu Tentram dan Bahagia, Lakukan Hal Ini!

Di sisi lain, Polresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Bengkulu. 

Pihaknya mengatakan, bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para anggota untuk meningkatkan upaya dalam melayani masyarakat. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Film Anak Penuh Hiburan dan Memiliki Nilai Positif dalam Kehidupan, Cek di Sini!

Kategori :