Simak Syarat dan Besaran Biaya KIP Kuliah 2023 untuk Calon Mahasiswa

Selasa 07-02-2023,14:33 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Saat ini, siapa pun dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. 

Pasalnya, terdapat beasiswa yang diberikan oleh pemerintah melalui program pemerintah yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. 

BACA JUGA:Sambangi SMKN 3 Bengkulu, Kejati Jelaskan Bahaya Narkotika

Hanya saja, program ini hanya ditargetkan kepada calon mahasiswa yang memiliki latar belakang dari keluarga kurang mampu serta butuh biaya untuk melanjutkan kuliah. 

Dikutip dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah adalah salah satu program pemerintah untuk membantu siswa berprestasi namun memiliki kemampuan finansial yang kurang agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. 

BACA JUGA:Hati-hati Penipuan, Berikut 6 Mitra Resmi Pembayaran Kartu Prakerja

Selain itu, program KIP Kuliah 2023 juga bisa digunakan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 melalui semua jalur.

KIP Kuliah 2023 dapat digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023, penerimaan jalur Mandiri. 

BACA JUGA:Ciri-ciri hingga Cara Mengatasi Victim Mentality, Simak di Sini!

Tidak hanya digunakan untuk mendaftar di PTN, namun beasiswa KIP Kuliah 2023 juga bisa digunakan untuk mendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS). 

Jika calon mahasiswa memiliki KIP Kuliah, maka calon mahasiswa tersebt nantinya akan terbebas dari biaya kuliah semester dari awal kuliah hingga lulus. 

BACA JUGA:Curi Uang Perusahaan, Office Boy Diringkus Polisi

Sehingga dapat dikatakan jika mahaiswa penerima KIP Kuliah 2023 bisa menjalani kuliah secara gratis baik di PTN maupun PTS. 

Bukan hanya itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah nantinya juga akan mendapatkan biaya hidup per bulannya. 

BACA JUGA:3 Cara Menambah Dana Tabungan Darurat, Agar Selalu Siap Hadapi Kebutuhan Mendadak

Kategori :