Saat ini, belum ada informasi resmi terakit jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Akan tetapi, jika berkaca dari alur pendaftaran KIP Kuliah tahun sebelumnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk mendaftar KIP Kuliah.
Selain itu, siswa atau calon mahasiswa juga wajib menyiapkan beberapa dokumen untuk melengkapi syarat daftar KIP Kuliah 2023.
BACA JUGA:Orang Tua Perlu Tahu, Simak 4 Cara Lindungi Kesehatan Anak Saat Cuaca Ekstrem
Adapun sejumlah dokumen untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 antara lain:
- Data diri
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
BACA JUGA:5 Cara Meredakan Sakit Gigi Secara Alami
Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah, berikut ini persyaratan program KIP Kuliah jika mengacu pada tahun sebelumnya:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau sudah dinyatakan lulus paling lama 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik yang bagus, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan melampirakn bukti dokumen yang sah.
BACA JUGA:Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini Bisa Memperbaiki Suasana Hati Menjadi Lebih Baik
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik yang baik dan memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta diterima di PTN atau PTS di Prodi berakreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
BACA JUGA:14 Hari Ops Keselamatan Nala 2023, Ini Target dan Sasaran Tilang
Nantinya, jika calon mahasiswa dinilai memenuhi kualifikasi untuk menerima KIP Kuliah 2023, maka selanjutnya akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa.
BACA JUGA:Truk vs L300 Beradu Kambing, 2 Korban Terjepit di Mobil
Bantuan biaya hidup ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup selama kuliah, serta tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.