Berkaca dari Kasus Meikarta, Simak 7 Tips Aman Membeli Properti Agar Tidak Merugi

Senin 20-02-2023,14:41 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Calon pembeli harus sangat mengenal lokasi dan lingkungan proyek. Buat daftar pertanyaan sebelum membeli tentang aksesibilitas ke fasilitas pendukung.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang, Pertahankan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik

Penting untuk mengamati lokasi dan lingkungan proyek, terutama jika ini adalah properti pertama dan akan menjadi hunian utama. Cari tahu juga apakah daerah tersebut bebas dari banjir atau sering tergenang.

BACA JUGA:Jangan Lupa Istirahat! Ini 5 Gangguan Kesehatan yang Muncul Akibat Kelelahan

2. Periksa reputasi pengembang dan status tanah

Selain lokasi dan lingkungan proyek, pembeli perlu memeriksa kredibilitas pengembang. Siapa pengembang dan apa reputasinya.

BACA JUGA:5 Hal Ini Hanya Dapat Dilakukan Saat Jadi Mahasiswa

Calon pembeli properti wajib melakukan kajian hukum, termasuk rekam jejak pengembang sebelumnya.

Selain itu perhatikan pula status tanah dan bangunan, apakah berpotensi bermasalah atau tidak. Jangan lupa konfirmasi jaminan apapun dari developer jika pengembangan bermasalah.

BACA JUGA:Helikopter yang Ditumpangi Jatuh, Begini Kondisi Kapolda Jambi dan Rombongan

Calon pembeli perlu belajar dari kasus Meikarta bahwa reputasi pengembang sangat penting. Konsumen memastikan beberapa hal, seperti legalitas hingga masa konstruksi.

BACA JUGA:Megawati Sindir Ibu-ibu Pengajian, Begini Reaksi Netizen hingga Ketua MUI

3. Hindari mimpi surga serta janji manis pengembang

Iklan Meikarta melekat di benak banyak orang. Iklan tersebut tayang di televisi pada tahun 2017 dengan slogan pemasaran "Aku ingin pindah ke Meikarta". Lembaga riset Nielsen mencatat belanja iklan Meikarta pada 2017 lebih dari Rp 1,5 triliun.

BACA JUGA:Intip Manfaat Pisang bagi Kesehatan Tubuh yang Perlu Diketahui

Konsumen disarankan untuk tidak termakan mimpi surga ala marketing. Iklan jor-joran sudah termasuk dalam kategori sebagai tanda bahaya.

Kategori :