Pabrik CPO Dilarang Tutup, Harga TBS Tetap Rp. 1.200 / Kilogram

Rabu 11-07-2018,20:53 WIB

BETVNEWS,- Tak ingin, anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) dan stop pembelian yang dilakukan beberapa Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS)  kian berbuntut panjang. Pemerintah Provinsi Bengkulu, melakukan rapat koordinasi yang digelar Rabu (11/7) sore yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Bengkulu. Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt. Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Bengkulu Utara, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Asisten II Pemda Seluma, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi, Gapki dan Asperindo Bengkulu. Rakor yang dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu , Rohidin Mersyah mengambil ketegasan dengan mengeluarkan 8 kebijakan serta menetapkan harga TBS yang harus dipatuhi oleh para petani dan juga para pelaku usaha PMKS di Provinsi Bengkulu.  Dimana sebanyak 46 perusahaan Pabrik CPO baik yang tergabung dalam Gapki maupun harus mematuhi 8 kebijakan Pemerintah Provinsi ini. "Pointnya hasil rapat ini harus kita sosialisasikan melalui Bupati masing-masing kabupaten, untuk sama-sama mengawasi agar muara dari kebijakan ini dipatuhi," tegasnya. Sementara itu, di sela-sela rapat koordinasi kelapa sawit yang digelar pemprov, para petani pun meminta kepada Plt gubernur, agar memberikan kebijakan seadil adilnya dan jangan sampai pabrik CPO tutup akibat polemik harga TBS. Zahri, petani kepala sawi asal Kabupaten Mukomuko mengatakan jika turunnya harga TBS akibat permainan dari para suplier (do) sawit, sehingga muncullah polemik harga sawit ini turun. Ha ini juga terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak perusahaan pabrik CPO itu sendiri. Disisi lain, ia juga meminta agar Plt gubernur tak hanya memikirkan keluhan para petani saja,  namun juga memikirkan para perusahaan Pabrik CPO agar kedua belah pihak sama-sama di untungkan. Karena menurutnya,  jangan sampai akibat polemik harga yang ditetapkan, pabrik cpo justru tutup hingga para petani semakin kesulitan melakukan penjualan. "Selain pabrik, tolong suplairnya juga diawasi pak, karena permainan harga ini dimulai dari sana," ujarnya. Berikut 8 kebijakan yang dikeluarkan Plt. Gubernur :

  • Mulai hari ini seluruh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS)  harus beroperasi normal kembali kecuali PMKS dengan daya tampung tangki penyimpanan penuh
  • Mulai hari ini penetapan harga TBS dilaksanakan 1 bulan sekali melalui rapat rutin bulanan penetapan harga tbs dan wajib dihadiri seluruh perusahaan Pabrik CPO
  • Kesepakatan harga yang ditetapkan harus diikuti oleh seluruh PMKS dan kesepakatan harga ini berlaku untuk kualitas buah yang sesuai kriteria, standar buah yang ditetapkan
  • Kepala daerah harus memberikan advokasi kepada petani kelapa sawit untuk memanen buah dengan kualitas baik
  • Pelaku pengelola CPO (PMKS) di Provinsi Bengkulu wajib menjadi kelompok Gapki
  • Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP)  harus mengawal keahadiran perusahaan CPO untuk hadir di rapat bulanan penetapan harga sawit.
  • Harga TBS kelapa sawit yang berlaku saat ini adalah Rp 1.200, pihak pemerintah harus melaksanakan pengawasan dalam penerapannya di lapangan dan perusahaan harus melaksanakan pengawasan pada tahapan penyortiran dan suplier
  • Petani kelapa sawit diharapkan membentuk kelompok tani untuk mempermudah pembinaan dan meningkatkan posisi tawar petani.
Tags :
Kategori :

Terkait