Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Sultan B. Najamudin Bedah Konsep 'Green Demokrasi' Bersama SIEJ di Bengkulu

Sultan B. Najamudin Bedah Konsep 'Green Demokrasi' Bersama SIEJ di Bengkulu

Sultan B. Najamudin Bedah Konsep 'Green Demokrasi' Bersama SIEJ di Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin, secara resmi memaparkan gagasan inovatifnya mengenai Green Demokrasi.

Pemaparan ini disampaikan dalam diskusi publik yang digelar bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan pada Selasa, 17 Februari 2026.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor DPD RI Perwakilan Bengkulu ini menjadi ruang dialog strategis yang dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) perguruan tinggi se-Kota Bengkulu, organisasi kemahasiswaan seperti IPM, HMI, GMNI, hingga para jurnalis yang tergabung dalam SIEJ.

Dalam penjelasannya, Sultan menekankan bahwa Green Demokrasi bukan sekadar wacana, melainkan sebuah konsep yang menitikberatkan pada keberlanjutan sistem demokrasi yang harus selaras dengan pengelolaan lingkungan secara adil.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelestarian alam bagi generasi mendatang.

BACA JUGA:Menyongsong Tahun Kuda Api, Umat Buddha Bengkulu Doakan Semangat Kebersamaan di Tahun 2026

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Bengkulu Gelar Panen Raya Jagung 5 Hektar di Kepahiang

Sultan mengungkapkan bahwa pemikiran ini merupakan hasil kristalisasi dari pengalaman dan refleksi pribadinya selama bertahun-tahun yang kemudian ia tuangkan dalam bentuk buku.

“Saya bukan orang yang banyak berteori, tetapi buku ini adalah hasil perjalanan panjang, refleksi yang relevan, dan pikiran orisinal saya,” ungkap Sultan.

Keyakinan Sultan terhadap orisinalitas konsep ini membuatnya mengambil langkah hukum untuk melindungi kekayaan intelektual tersebut.

Ia mengklaim bahwa konsep Green Demokrasi miliknya adalah yang pertama, baik di skala nasional maupun global.

“Kita sudah mendaftarkannya sebagai hak paten. Untuk tingkat dunia juga sedang saya urus perlindungan haknya,” jelasnya lebih lanjut.

BACA JUGA:Reses Edi Suranto Sembiring, Warga Kampung Melayu dan Selebar Keluhkan Lampu Jalan Hingga Izin Pabrik

BACA JUGA:Inspektorat Bengkulu Minta Dikbud Bentuk Tim Khusus Soal Pengembalian Gaji ke-13 dan THR Guru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: