Jelang Panen Raya, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras dan Gabah

Selasa 21-02-2023,14:34 WIB
Reporter : (**)
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BKN) dan para pelaku usaha penggilingan padi telah menyepakati harga beli gabah dan beras menjelang panen raya pada Maret 2023.

BACA JUGA:Belum Ada Tersangka, Pelapor: Penyidik Lamban, Saya Butuh Kejelasan Perkara

Kesepakatan tersebut memutuskan kenaikan harga gabah dan beras sekitar 8-9%.

Penetapan harga ceiling price tersebut berlaku mulai 27 Februari 2023 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian

BACA JUGA:Dinas LHK Provinsi Bina Kader Lingkungan dan Bentuk Bank Sampah Induk

“Harga pagu yang disepakati sekitar 8 hingga 9% lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020.  Kenaikan ini tentunya dengan mempertimbangkan kenaikan biaya produksi saat ini,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Selasa 21 Februari 2023.

BACA JUGA:WNA India Jauh-jauh ke Indonesia untuk Lamar Sang Kekasih, Namun Ditolak

Arief mengatakan penetapan harga tertinggi atau harga beli sangat penting dan krusial dalam mempersiapkan panen raya.

Pasalnya, harga pagu akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi penggilingan padi, sehingga baik penggilingan beras besar maupun kecil memiliki pagu harga yang sama.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan 2 Rumah Warga dan Mobil

“Kesepakatan harga tertinggi ini sangat penting agar pada saat panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi akibat persaingan bebas antar penggilingan untuk mendapatkan gabah/beras," jelasnya.

BACA JUGA:Cara Meningkatkan Self Esteem yang Dimiliki, Motivasi Diri Jadi Lebih Baik

Harga Pembelian Atas:

1. Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp 4.550 per kg

2. GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kg

Kategori :