BETVNEWS - Belakangan ini, melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tengah menjadi tren di Indonesia.
Pasalnya, meski gratis, menikah di KUA diyakini tetap membekas.
BACA JUGA:Pemkot Mutasi 24 Pejabat Eselon 3 dan 4
Oleh karena itu, tidak heran jika semakin banyak orang yang melakukannya dengan tujuan untuk menghemat uang dan tidak membebani diri sendiri atau keluarganya.
BACA JUGA:5 Cara Menggunakan Catokan Agar Terhindar dari Kerusakan Rambut
Jika tren ini semakin populer, bukan tidak mungkin tradisi menikah dengan resepsi besar akan mulai ditinggalkan, seperti empat tren pernikahan berikut yang mulai ditinggalkan.
BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji Daerah Dibuka, Catat Tanggalnya
1. Tradisi melempar karangan bunga dan melempar garter
Pada tahun 2022, popularitas tradisi melempar karangan bunga atau melempar garter (kain renda yang biasanya dikenakan di paha pengantin wanita) akan menurun.
Sekarang, diperkirakan tren ini tidak akan berlanjut.
BACA JUGA:Biar Lebih Nyaman dan Menyegarkan, Simak 4 Ide Sederhana Renovasi Rumah Berikut!
Tradisi ini diperkirakan tidak lagi populer lantaran terlihat ketinggalan zaman.
Beberapa pasangan mungkin juga merasa bahwa tradisi ini menekan tamu yang masih lajang sehingga ingin melewatkannya saja.
BACA JUGA:Luar Biasa, BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke 6 di Indonesia
Tradisi melempar bunga atau garter ini juga bisa membuat canggung pengantin jika tidak ada satu pun tamu yang ingin berpartisipasi.