Penanggulangan Stunting, 133 Tim Pendamping Keluarga Disebar

Rabu 01-03-2023,11:06 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Dapat DAK, Gedung Perpustakaan Daerah di Kepahiang Segera Dibangun

Hal ini sesuai dengan Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan komitmen nasional, komitmen bersama dalam menyelesaikan masalah stunting.

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda

"Peran dari TPK juga akan dibantu oleh pihak lain, seperti dari penggerak PKK, Puskesmas, Posyandu, Pemerintah Desa/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten. Selain itu juga, untuk mengembangkan sumber daya dan pangan lokal di daerah untuk memenuhi gizi anak-anak dan ibu-ibu hamil," tambahnya.

(*)

Kategori :