BETVNEWS - Kabid Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Rudi Hartono, SE mengingatkan 30.414 Objek Pajak (OP) baik perorangan maupun perusahaan untuk membayarkan Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebelum 31 Oktober 2018. Pasalnya jika melewati batas yang telah ditentukan, OP akan dikenakan denda 2 persen dari nilai pajak. "Kami berharap OP dapat melunasi pajak sebelum waktu batas terakhir, " ujar Rudi. Ditambahkannya, dari struktur APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2018 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBBP2 ditarget sebesar Rp 1,4 Miliar. Terdiri dari Rp 850 juta dari 40 perusahaan OP dan Rp 550 juta dari individu masyarakat OP. "Untuk mengoptimalkan penerimaan pembayaran PBB Kabupaten Lebong dibutuhkan peran aktif dari seluruh pihak. Kita berharap target PAD yang sudah ditetapkan dapat tercapai," tambahnya. Selain itu, Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah juga diminta proaktif menagih piutang PBBP2. Terlebih, terhitung 2014 hingga 2017, piutang PBBP2 menembus angka Rp 1,7 miliar. Karena jika tidak maka pajak mereka semakin lama akan semakin besar dan menumpuk. "Tidak hanya kesadaran camat, kades dan lurah untuk memungut PBBP2 ke wajib pajak namun kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar PBBP2 itu menjadi hal yang paling utama, " demikian Rudi. (D99)
Lewati Batas, Wajib Pajak Didenda 2 Persen
Sabtu 14-07-2018,19:38 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,20:52 WIB
Jaga Kelembaban Kulit Wajah dengan Gunakan Air Mawar, Cek Manfaatnya Disini!
Kamis 23-07-2026,13:48 WIB
Rekomendasi Buah yang Bagus untuk Pelancar Diet, Ada Lemon hingga Apel
Kamis 23-07-2026,13:57 WIB
Konsumsi Teh Hijau Dipercaya Ampuh Atasi Pengapuran Sendi, Cek Daftar Obat Herbal Lainnya Disini!
Kamis 23-07-2026,19:34 WIB
Taukah Kamu? Konsumsi Jamur Tiram Berlebihan Bisa Buat Tubuh Kekurangan Nutrisi, Cek Efek Samping Lainnya!
Kamis 23-07-2026,20:02 WIB
Jaga Kesehatan Mata hingga Jantung dengan Konsumsi Minyak Ikan, Cek Penjelasan Lengkapnya Disini!
Terkini
Kamis 23-07-2026,20:56 WIB
6 Cara Olah Daun Murbei Jadi Obat Tradisional, Salah Satunya Dijadikan Teh
Kamis 23-07-2026,20:52 WIB
Jaga Kelembaban Kulit Wajah dengan Gunakan Air Mawar, Cek Manfaatnya Disini!
Kamis 23-07-2026,20:02 WIB
Jaga Kesehatan Mata hingga Jantung dengan Konsumsi Minyak Ikan, Cek Penjelasan Lengkapnya Disini!
Kamis 23-07-2026,19:52 WIB
5 Cara Tepat Turunkan Kolesterol, Mulailah dengan Jaga Berat Badan
Kamis 23-07-2026,19:45 WIB