BENGKULU, BETVNEWS - Sat Reskrim Polresta Bengkulu melakukan rekonstruksi pembunuhan Muhammad Reza (23), Marbot Masjid di Eks Lokalisasi, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, oleh tersangka D-S (19) warga Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, di Mapolresta Bengkulu, pada Rabu 8 Maret 2023.
BACA JUGA:Pelaku Penusuk Marbot Masjid Ditangkap, Mengaku Tersinggung dengan Korban
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol David Tampubolon mengatakan, dalam rekonstruksi itu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum tersangka dan saksi dari Ketua RT di Pulau Baai dan PSK (Pekerja Seks Komersial).
BACA JUGA:Marbot Asal Seluma Meninggal Dunia Setelah Ditusuk Orang Tidak Dikenal
Rekonstruksi memperagakan 19 adegan. Mulai dari awal hingga tersangka menghilangkan nyawa korban. Dalam rekonstruksi tersangka menusuk perut korban menggunakan sebilah pisau, dalam keadaan tidur terlentang di dalam Masjid.
Tidak ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi itu. Kasat menambahkan reka adegan oleh tersangka telah sesuai dengan berita acara penyidikan.
BACA JUGA:6 Pelaku Curas Dibekuk! Modusnya Aniaya Korban, Uang-Hp Dirampas
Motif pembunuhan lantaran tersangka tersinggung dengan perkataan korban. Sebelumnya tersangka, telah menyewa seorang PSK yang tidak jauh dari tempat kejadian, namun oleh korban tidak diperbolehkan menginap, karena uang yang dibawa tersangka terlalu kecil.
"Tidak ada fakta baru, semua teori dan penyidikan yang kita ungkapkan di rekonstruksi semua sudah sesuai dengan hasil penyidikan yang telah pihak kita lakukan," sambungnya. (*)