4 Pelaku Pencurian Hp Dibekuk, 2 Diantaranya Pasutri

Minggu 12-03-2023,00:01 WIB
Reporter : Angga
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, berhasil menangkap 4 pelaku pencurian 1 unit Handphone, pada Sabtu 11 Maret 2023.

 

2 pelaku berjenis kelamin pria berinisial W-A (23) dan A-F (20) dan 2 pelaku lainnya berjenis kelamin wanita berinisal N-N (21) dan W-M (19). 

 

Mereka memiliki peran yang berbeda. P elaku yang melakukan pencurian yaitu W-A dan N-N pasangan suami istri, sedangkan A-F dan W-M menjualnya di media sosial.

 

Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, peristiwa tersebut dialami oleh korban, Jefry Fratama (23), terjadi di Toko Buah di Kelurahan Jalan Gedang.

 

Saat itu, N-N dan W-M memanfaatkan kesempatan korban yang sedang bekerja. Mereka mengendap-endap dan menggasak Handphone diatas meja.

 

Korban baru menyadari aksi pelaku tersebut ketika hendak menutup toko, dan tak menemukan Handphone miliknya. 

 

Perbuatan pelaku membuatnya merugi sekitar Rp 3,4 juta. Yang akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. 

 

Laporan korban ditindaklanjuti petugas yang akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

 

W-A dan N-N diamankan di kediamannya Kelurahan Sidomulyo, A-D diamankan di Kelurahan Pagar Dewa sedangkan W-M diamankan di Kelurahan Sumur Dewa.

 

4 pelaku pencurian telah dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka. Polisi belum dapat memberikan keterangan lebih, karena masih melacak keberadaan barang bukti yang telah dijual.

 

"Kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, dan masih melacak keberadaan HP yang telah dijual pelaku dan juga mencari penadahnya," ujarnya. (*)

Kategori :