BETVNEWS - Diperingati Hari Bhakti Rimbawan pada 16 Maret 2023, peringatan tersebut dirayakan setiap tahunnya. Sebagai bentuk diperingatinya Departemen Kehutanan yang sudah terpisah dengan Departemen Pertanian.
BACA JUGA:HUT Kota Bengkulu ke-304, Menteri Anas: Momen Pacu Kinerja Pemerintah Layani Masyarakat
Kementerian Kehutanan telah diresmikan tepatnya pada 16 Maret 1983. Selanjutnya, Kementerian Kehutanan tersebut kini telah berganti nama menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hingga saat ini masih menggelar peringatan hari istimewa itu dan setiap tanggal 16 Maret akan dilaksanakan apel.
BACA JUGA:Hore! 23 Maret Dipastikan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 2023
Dilansir dari berbagai sumber, Hari Bhakti Rimbawan adalah hari dijadikannya apresiasi dan penghargaan kepada para rimbawan yang telah peduli akan lingkungan.
Kemudian, Hari Bhakti Rimbawan tersebut juga menjadi tonggak konsolidasi bagi para rimbawan seluruh Indonesia dapat saling menguatkan komitmen dan kesabaran dalam membangun Kehutanan Indonesia.
BACA JUGA:4 Aplikasi Ini Dapat Menghasilkan Uang, Cek Penjelasannya di Sini!
Sejarah Hari Bhakti Rimbawan
Sejarah diperingatinya Hari Bhakti Rimbawan, bermula saat berdirinya Republik Indonesia, pemerintahan saat itu tidaak memiliki kementerian khusus yang dapat mengawasi sektor kehutanan. Saat itu, sektor kehutanan masih berada di bawah Departemen Pertanian.
BACA JUGA:Paripurna Istimewa HUT Kota Bengkulu ke-304, Dihadiri MenPAN RB
Dari Bidang Kehutanan itulah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Departemen Kehutanan dan kini sudah berubah nama.
Pada masa Orde Baru, telah dibuat menjadi kementerian khusus, sehingga semua hal yang berkaitan dengan area hutan di Indonesia dikelola oleh pemerintah.
BACA JUGA:5 Jenis Beras Sehat dan Kandungannya, Tidak Hanya Beras Putih Saja
Hal tersebut bermaksud supaya pemerintah bisa mengatur pemeliharaan dan pemanfaatan hutan yang ada di Indonesia lebih optimal.