BENGKULU, BETVNEWS - Tim Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, berhasil meringkus S-M (16) dan K-Y (15) Warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Dihajar Suami, IRT Warga Kandang Mas Lapor Polisi
Keduanya diringkus lantaran menggasak 50 tabung gas melakukan tindak pidana pencurian 50 tabung gas elpiji 3 kilogram, pada Selasa 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Tak Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
Kapolsek kampung Melayu, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan K-Y berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap S-M, yang diketahui berhasil diamankan oleh warga.
BACA JUGA:Polisi: Jika Diperlukan Siap Fasilitasi Tes DNA
"Salah satu pelaku berhasil diamankan warga kemudian di serahkan ke polsek, setelah di serahkan salah satu korban langsung membuat laporan polisi dan kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus salah satu pelaku dikawasan teluk sepang," ujarnya (Jumat 17 Maret 2023).
BACA JUGA:Pemuda Berbaju Merah Ini Nyaris Diamuk Massa
Ditambah Rahmat, dari hasil pengembangan yang dilakukan anggota, kedua pelaku melancarkan aksinya di beberapa TKP, diantaranya di Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma hingga Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Demi Gaya Hidup, Remaja Ini Curi Motor Pelanggan Bengkel
"Setelah kami kembangkan kedua pelaku mengaku telah mencuri tabung gas dikota bengkulu hingga bengkulu tengah dan seluma dengan total mencapai 50 tabung gas," sambungnya. (*)