BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendalaman penyidikan dalam kasus suap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. Setelah menangkap tangan dan menetapkan 3 orang tersangka, lembaga anti rasuah kini menelisik asal usul uang 125 juta guna menyuap hakim Dewi Suryana. Adapun asal usul uang tersebut didalami penyidik KPK dari dua orang saksi yang diperiksa. "Terhadap saksi Suhermi ( Pihak Swasta) dan Wilson (Terpidana kasus korupsi anggaran rutin DPPKA Kota Bengkulu) Penyidik terus mendalami asal-usul uang yang diduga suap tersebut." Ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Adapun saksi yang diperiksa hari ini (13/9) Suhermi, Wilson dan beberapa saksi lain. Sedangkan mantan ketua PN Bengkulu Kaswanto berhalangan hadir. "Saksi Kaswanto tidak hadir karena ada agenda lain di Jakarta. Akan dijadwalkan kembali" Jelas Febri Diansyah. (Taufan)
Berikut Alasan KPK Periksa Terpidana Wilson
Rabu 13-09-2017,21:33 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,12:46 WIB
Sedang Alami Sakit Pinggang? Hindarilah 5 Makanan Ini!
Selasa 01-09-2026,12:25 WIB
Inilah 7 Penyebab Sakit Pinggang yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Saraf Kejepit
Selasa 01-09-2026,19:31 WIB
Kaya Kandungan Vitamin, Cek Disini Manfaat Buah Leci untuk Dunia Kecantikan
Selasa 01-09-2026,15:09 WIB
Tak Terduga! Kenali dari Kini Gejala Awal Penyakit Gagal Ginjal
Selasa 01-09-2026,15:05 WIB
Sering Alami Nyeri Sendi? Bisa Jadi Sinyal Rematik, Cek Gejalanya Disini!
Terkini
Selasa 01-09-2026,19:37 WIB
Inilah 8 Manfaat Konsumsi Buah Leci Secara Rutin, Salah Satunya Tingkatkan Sirkulasi Darah
Selasa 01-09-2026,19:31 WIB
Kaya Kandungan Vitamin, Cek Disini Manfaat Buah Leci untuk Dunia Kecantikan
Selasa 01-09-2026,19:10 WIB
Dugaan Korupsi PLTA Musi: 5 Saksi PLN Ungkap Indikasi Kongkalikong Sejak Tahap Perencanaan
Selasa 01-09-2026,18:39 WIB
Cukupi Kebutuhan Protein Harian dengan Konsumsi Jenis Makanan Ini, Apa Saja?
Selasa 01-09-2026,18:35 WIB