BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendalaman penyidikan dalam kasus suap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. Setelah menangkap tangan dan menetapkan 3 orang tersangka, lembaga anti rasuah kini menelisik asal usul uang 125 juta guna menyuap hakim Dewi Suryana. Adapun asal usul uang tersebut didalami penyidik KPK dari dua orang saksi yang diperiksa. "Terhadap saksi Suhermi ( Pihak Swasta) dan Wilson (Terpidana kasus korupsi anggaran rutin DPPKA Kota Bengkulu) Penyidik terus mendalami asal-usul uang yang diduga suap tersebut." Ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Adapun saksi yang diperiksa hari ini (13/9) Suhermi, Wilson dan beberapa saksi lain. Sedangkan mantan ketua PN Bengkulu Kaswanto berhalangan hadir. "Saksi Kaswanto tidak hadir karena ada agenda lain di Jakarta. Akan dijadwalkan kembali" Jelas Febri Diansyah. (Taufan)
Berikut Alasan KPK Periksa Terpidana Wilson
Rabu 13-09-2017,21:33 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,18:19 WIB
Rekomendasi 5 Laptop AMD Ryzen Harga Mulai Rp7 Jutaan, Performa Kencang untuk Belajar
Kamis 16-07-2026,15:23 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan Perpanjangan Inpres Pengerukan dan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai
Kamis 16-07-2026,11:34 WIB
ChatGPT di Ruang Kuliah: Membantu Belajar, Tetapi Bukan Pengganti Berpikir
Kamis 16-07-2026,16:51 WIB
Gunakan Strategi Titip Stan di HUT Dekranas, Kerajinan Kayu dan Anyaman Bengkulu Selatan Tetap Eksis
Kamis 16-07-2026,12:08 WIB
Bahas Isu Strategis Kamtibmas, Pucuk Pimpinan TNI dan Polri di Seluma Gelar Pertemuan Khusus
Terkini
Kamis 16-07-2026,19:24 WIB
60 CPNS Kanwil Ditjenpas Bengkulu Resmi Diangkat Jadi PNS
Kamis 16-07-2026,18:19 WIB
Rekomendasi 5 Laptop AMD Ryzen Harga Mulai Rp7 Jutaan, Performa Kencang untuk Belajar
Kamis 16-07-2026,16:55 WIB
Inovasi Seven in One Dukcapil Bengkulu Selatan: Urus KK, KTP-el, dan Buku Nikah Kini Tanpa Ribet
Kamis 16-07-2026,16:53 WIB
Masuk Rangkaian MPLS, 280 Siswa Baru SMPN 2 Bengkulu Selatan Diedukasi Perda Trantibum
Kamis 16-07-2026,16:51 WIB