BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendalaman penyidikan dalam kasus suap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. Setelah menangkap tangan dan menetapkan 3 orang tersangka, lembaga anti rasuah kini menelisik asal usul uang 125 juta guna menyuap hakim Dewi Suryana. Adapun asal usul uang tersebut didalami penyidik KPK dari dua orang saksi yang diperiksa. "Terhadap saksi Suhermi ( Pihak Swasta) dan Wilson (Terpidana kasus korupsi anggaran rutin DPPKA Kota Bengkulu) Penyidik terus mendalami asal-usul uang yang diduga suap tersebut." Ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Adapun saksi yang diperiksa hari ini (13/9) Suhermi, Wilson dan beberapa saksi lain. Sedangkan mantan ketua PN Bengkulu Kaswanto berhalangan hadir. "Saksi Kaswanto tidak hadir karena ada agenda lain di Jakarta. Akan dijadwalkan kembali" Jelas Febri Diansyah. (Taufan)
Berikut Alasan KPK Periksa Terpidana Wilson
Rabu 13-09-2017,21:33 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,12:48 WIB
Sederhana dan Mudah Dicoba, Ini Bahan Alami yang Dapat Membantu Meredakan Sakit Gigi
Minggu 27-09-2026,15:26 WIB
Perut Kembung Bikin Susah BAB? Coba Konsumsi 8 Jenis Makanan Ini untuk Mengatasinya!
Minggu 27-09-2026,15:30 WIB
Ada Tomat Sayur hingga Tomat Bistik, Yuk Kenali Ragam Jenis Tomat yang Paling Populer!
Minggu 27-09-2026,09:57 WIB
Hati-hati Berlebihan, Ini Efek Samping Buah Duku bagi Kesehatan, Bisa Sebabkan Perut Kembung
Minggu 27-09-2026,15:21 WIB
Pecinta Cokelat Wajib Tahu! Ini Tips Aman Konsumsinya Sehari-hari
Terkini
Minggu 27-09-2026,20:04 WIB
Cek di Sini! 7 Manfaat Jeruk Nipis untuk Kecantikan, Bantu Jaga Kulit Tetap Sehat
Minggu 27-09-2026,19:26 WIB
Ada dari Biji Bunga Matahari hingga Biji Kedelai, Ini Jenis-jenis Kuaci yang Wajib Diketahui!
Minggu 27-09-2026,18:47 WIB
Limbah PT SBS Diuji Ulang, DLHK Tunggu Hasil Laboratorium Tentukan Sanksi
Minggu 27-09-2026,18:38 WIB
Gebyar Merah Putih di Bengkulu Selatan, Pemprov Siapkan Anggaran Rp500 Juta
Minggu 27-09-2026,17:58 WIB