BENGKULU, BETVNEWS - 5 nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu resmi dirilis oleh Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
Bawaslu RI rilis 5 nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Bawaslu RI)
Dikutip dari website resmi Bawaslu RI, pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 tentang pembentukan Tim Seleksi calon anggota Badan Pengawasan pemilihan umum Provinsi di 29 Provinsi periode 2023-2028.
BACA JUGA:Bawaslu Sosialisasi Kepemiluan ke Penyandang Disabilitas
Surat tersebut ditetapkan pada Kamis 23 Maret 2023 di Jakarta.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bawaslu RI Umumkan 3 Nama Calon Bawaslu Provinsi Bengkulu
Adapun 5 nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yaitu:
1. Dr. Qolbi Khoiri, M.Pd.I.
2. Dr. Ir. Enggar Apriyanto, M.Agr, Sc.
3. Firmansyah, S.Pd.
4. Elfahmi Lubis, SH.,S.Pd.,M.Pd.,C.NSP. C.Med.
5. Resman Hanafi, S.Pt., MM., M.Si.
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Timsel bertugas melakukan penjaringan atau seleksi untuk 2 calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ingat! ASN dalam Pengawasan Bawaslu, Dilarang Berpolitik