Adapun 2 Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang akan habis masa tugas pada Juli mendatang adalah Halid Saifullah dan Dodi Herawansyah.
Disisi lain, 3 nama Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang sudah terpilih sebelumnya sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 yaitu Eko Sugianto, Faham Syah dan Netijo Elem.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Panwas Kelurahan, Catat Jadwal dan Syaratnya
Pembentukan Timsel ini sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (*)