BETVNEWS - Provinsi Bengkulu atau yang lebih populer dengan sebutan Bumi Rafflesia ini, memiliki 1 kota serta 9 kabupaten.
Jika ditambah dengan gubernur atau pemimpin provinsi, maka ada 11 kepala daerah di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pengumuman! Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran 19 April
Setiap tahun, para kepala daerah wajib melaporkan harta kekayaan yang mereka miliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah suatu agenda wajib yang telah diatur dalam Undang-undang No 28 tahun 1999 Pasal 5 ayat (2) dan (3) mengenai Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
BACA JUGA:Bersurat ke FIFA, Walikota Bengkulu Tolak Timnas Israel Berlaga di Piala Dunia U-20
Berikut adalah daftar kekayaan yang dimiliki oleh kepala daerah di Provinsi Bengkulu, dari yang terendah hingga yang tertinggi.
BACA JUGA:5 Nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Diumumkan
11. Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni (1.581.500.000)
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni berada di urutan ke-11 dengan kekayaan senilai Rp 1.581.500.000.
Jumlah kekayaan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021.
BACA JUGA:Penjaga Kebun Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok
Dalam catatan di LHKPN, kekayaan Heriyandi berupa tanah serta bangunan di Jakarta Timur dengan nilai sebesar Rp 1.500.000.000 serta kepemilikan mobil Daihatsu Xenia tahun 2019 senilai Rp 150 Juta.
BACA JUGA:5 Cara Hilangkan Ngantuk dan LeLah Saat Bekerja, Cek di Sini!
10. Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi (Rp 2.673.638.252)