BETVNEWS - Direktur utama perusahaan PT Bumi Minang Pertiwi Inisial E-K, Sabtu kemarin (21/7) berhasil diamankan oleh tim penyidik kamneg Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu. Belum ada ketarangan resmi dari Polda Bengkulu terkait penangkapan ini. Namun informasi yang dihimpun, E-K diamankan di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu. Padahal diketahui saat ini anggota kepolisian daerah Bengkulu juga sedang berangkat ke Padang Sumatera Barat untuk menjemput E-K. Dan setelah ditangkap, E-K pun langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pemberangkatan calon jemaah umroh, dan ditahan di mapolda Bengkulu. Diketahui sebelumnya, penyidik kamneg telah menahan 2 orang tersangka yakni N-D selaku pimpinan wilayah PT. Bumi Minang Pertiwi tour dan travel cabang Bengkulu, dan M-R selaku kepala cabang PT. BMP kabupaten Rejang Lebong. Dalam kasus ini, korban yang ditipu mencapai 168 orang yang berada di Kota Bengkulu. (Aris Black)
Dirut PT. BMP Berhasil Ditangkap
Minggu 22-07-2018,18:47 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,20:33 WIB
Samsung Galaxy Z Flip 8 Segera Hadir di Indonesia, Ini Jadwal Rilis Resmi dan Cara Mendapatkannya
Rabu 22-07-2026,19:07 WIB
Telusuri Aset Cik Oboy, 3 Rumah Keluarga Tersangka Kembali Digeledah Polda Bengkulu
Rabu 22-07-2026,18:54 WIB
Unib Kukuhkan 6 Guru Besar, Rektor Tekankan Tanggung Jawab Hadirkan Inovasi
Rabu 22-07-2026,19:01 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Tinggi, Antrean Bio Solar dan Pertalite Mengular di Bengkulu
Rabu 22-07-2026,19:06 WIB
Pembangunan Satrad TNI AU di Bengkulu Selatan Capai 30 Persen, Target Beroperasi 2027
Terkini
Kamis 23-07-2026,16:45 WIB
Orasi Ilmiah Guru Besar Universitas Bengkulu Bahas Politisasi Bansos dan Masa Depan Demokrasi
Kamis 23-07-2026,16:38 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT RI, Siapkan Panjat Pinang 81 Batang
Kamis 23-07-2026,15:35 WIB
Jelang Festival Pantai Panjang 2026, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Arus Lalu Lintas
Kamis 23-07-2026,15:28 WIB
Dugaan Kebocoran PAD, PT TUMS Dilirik Kejari Kepahiang
Kamis 23-07-2026,15:23 WIB