Ini Alasan Dirut PT BMP Resmi Ditahan

Senin 23-07-2018,20:44 WIB

BETVNEWS,- Tim Penyidik Kamneg Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu  resmi menahan dan mentapkan Ketiga orang Pimpinan  PT. Bumi Minang Pertiwi  (BMP) Tour dan Travel sebagai Tersangka. Ketiga orang tersebut berinisial  E-K selaku Direktur Utama Pt Bmp , N-D selaku Pimpinan Wilayah PT BMP Bengkulu dan M-D selaku Pimpinan Cabang PT BMP Wilayah Rejang Lebong. Ketiganya ditahan lantaran  merupakan penanggung jawab langsung terhadap para calon jamaah yang telah menyetorkan uang  untuk menunaikan ibadah umroh. Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu, AKBP Khaerudin mengatakan bahwa permasalahan gagalnya para calon jamaah yang gagal berangkat menunaikan umroh lantaran perusahaan perjalan umroh ini telah bangkrut. Saat ini pihak penyidik tengah fokus indikasi adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para tersangka. “Dari keterangan sementara tersangka, bahwa perusahaan PT. BMP ini gali lobang tutup lobang. Namun keterangan tersebut kita masih dalami apakah benar atau tidak, dengan mencari bukti-bukti dan keterangan dari para saksi terang.” ungkapnya. Tak  hanya menelusuri aset masih ada kemungkinan  tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Pasalnya hingga tiga  hari kedepan pihak penyidik akan meminta sejumlah keterangan dari  manajemen PT BMP Pusat tour dan travel yang berada di Padang, Sumatera Barat. (ARIS BLACK)

Tags :
Kategori :

Terkait