2 Sindikat Curanmor Asal Lintang Empat Lawang Diringkus

Senin 23-07-2018,20:50 WIB

BETVNEWS - Dua orang pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor inisial  A-L dan  Y-A Warga  Pasmah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan berhasil diringkus Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu. Tim Opsnal pertama  kali membeku pelaku a-l  yang  ditangkap dirumah kediamannya. Lantaran diketahui menyimpan motor hasil curian  mili warga  bumi ayu kecamatan selebar kota bengkulu. Dari pengembangan pihak Kepolisian, ternyata  motor  hasil curian  tersebut adalah milik Y-A,  yang dititipkan kepadanya.  Pelaku Y-A pun berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian di Desa  Gorong-Gorong Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Saat dilakukan penangkapan Y-A melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan  akhirnya pelaku langsung  dilumpuhkan dengan timah panas. Tak sebatas itu, Aparat Kepolisian juga  menggeldah  sejumlaah tempat yang di jadikan tempat penampungan hasil pencurian kendaraan, ditemukanlah dua unit  sepeda motor tanpa plat. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, AKBP. Max Mariners dalam realesnya menjelaskan  kedua pelaku ini telah beraksi di 4 TKP yang diantaranya dua tkp di wilayah kota bengkulu dan 2 TKP kabupaten kepahiang. Motor hasil  curian terlebih dahulu disimpan disuatu tempat  , kemudian seluruh body motor  di copot untuk menutupi jejak.  Motor hasil curian dijual dengan mulai dari harga 1 juta hingga 2 juta. “Sepeda motor hasil curian disimpan terlebih dahulu disuatu rumah, kemudian dihilangkan ciri –cirinya dan di bawa ke lintang empat lawang untuk dijual seharga 2 juta rupiah.” Terang Akbp Max Mariners. Sementara itu dari hasil  kejahatan  selain 4 unit  kendaraan motor yang diamankan , beberapa onderdil  motor berupa body motor , spedo meter , plat palsu dan mesin kaburator kendaraan motor turut diamankan pihak kepolisian. Akibat perbuatannya kedua pelaku ini harus merasakan dinginya ruangan tahanan mapolda bengkulu. (ARIS BLACK)

Tags :
Kategori :

Terkait