Buron Selama 6 Tahun, Pelaku Pecah Kaca Ini Diringkus

Senin 23-07-2018,20:54 WIB

BETVNEWS,- Usai sudah pelarian F-E , Pelaku Specialis Pecah Kaca Mobil di Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah pada Bulan Oktober Tahun 2012 lalu.  F-E ditangkap dirumah kediamannya  di Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuk Linggau Sumatera Selatan. F-E diketahui melakukan pencurian bersama 3 temannya yang telah menjalani hukuman kurungan di penjara. Pelaku f-e melakukan pencurian terhadap nasabah bank yang  mencairkan uang  senilai Rp. 175 Juta. Pelaku  yang sempat membuntuti korban dengan temannya ini,  akhirnya berkesempatan  memecahkan kaca mobil saat korban beristirahat makan siang  di Desa Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah. Akbp Max Mariners selaku Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu mengatakan  usai mengambil uang  Rp.175 juta dari korban, uang teresebut dinikmati para pelaku dan f-e diketahui menerima uang sebesar 50 juta rupiah.  Pelaku yang sempat menjadi  buronan polisi ini sempat  kabur di tempat tinggalnya yang berada di Lubuk Linggau. “Dalam pelariannya, pelaku selama ini berada di Lubuk Linggau dan peran F-E sendiri mengintai  korban saat mencairkan uang di salah satu bank di kota bengkulu. Saat korban tengah lengah dalam perjalanan, para pelaku ini memecahkan mobil untuk mengambil uang yang ditinggal di dalam mobil.” Terang Akbp Max Mariners. Akibat perbuatannya, pelaku harus menjalani  hukumannya di sel mapolda bengkulu.  Pelaku dijerat kpasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan  7 tahun penjara. (ARISBLACK)

Tags :
Kategori :

Terkait