BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka Operasi Pekat Nala 2023, Polresta Bengkulu melakukan Razia ke sejumlah Hotel dan Panti Pijat di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, pada Rabu 29 Maret 2023.
Razia dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, IPDA. Rido Fajri, bersama personel dari Satreskrim dan Samapta Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Perang Sarung Jadi Tren Kelompok Remaja di Bulan Puasa
Dari beberapa lokasi hotel yang didatangi petugas, hasilnya ditemukan sejumlah kamar hotel yang didalamnya dihuni pasangan tanpa surat nikah, pasangan yang masih dibawah umur bahkan pasangan yang menyimpan alat kontrasepsi.
BACA JUGA:Jadi Korban KDRT, IRT Menderita Luka Lebam, Pelaku Cemburu Karena hal Ini
Beberapa diantaranya tidak mengaku, dan ada juga yang mengelak dengan alasan menyewa kamar hanya untuk beristirahat sejenak.
BACA JUGA:Ops Pekat Nala I, Polsek Kampung Melayu Amankan 37 Botol Miras dan 70 Liter Tuak
Petugas juga mendapati panti pijat yang ternyata masih tetap buka dari siang hari walaupun bulan suci Ramadhan.
BACA JUGA:Pertanyakan Perkembangan Kasus, Kuasa Hukum Datangi Polda Bengkulu
Saat dikonfirmasi Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri mengatakan bahwa razia dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
BACA JUGA:Seorang Wanita Maling Pakaian, Aksinya Terekam CCTV
“Untuk yang terjari razia telah kami data dan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
BACA JUGA:Remaja Ini Bonyok Jadi Bulan-bulanan Warga, Ternyata Ini Perbuatannya
Disisi lain, Polresta Bengkulu meminta pemilik panti pijat dan hotel untuk menghormati bulan suci Ramadan serta tidak menyediakan menyediakan tempat untuk prostitusi. (*)