4 Warem Dirazia, Polsek Semidang Alas Sita 120 Botol Miras
4 Warem Dirazia, Polsek Semidang Alas Sita 120 Botol Miras--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Polsek Semidang Alas melakukan razia terhadap empat warung remang-remang (warem) pada Sabtu malam, 26 Juli 2025.
Razia ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma.
Lokasi razia menyasar dua titik yakni kawasan Bendungan Air Alas di Desa Rantau Pajang serta Jalan Baru di Desa Talang Durian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita total 120 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari empat pemilik warem berinisial SN, RK, TD, dan MS.
BACA JUGA:Cara Mudah Klaim Saldo DANA dari Aplikasi, Terbukti Membayar! Auto Dapat Uang Tambahan
BACA JUGA:Cek Aplikasi Ini! Cair Langsung Uang Gratis Tanpa Ribet di Sini, Klaim Sekarang
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan upaya mencegah peredaran miras serta kejahatan malam hari,” ujar Kapolsek Semidang Alas, IPTU Anwar Simanjuntak.
Selain menyita miras, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada pemilik warung serta mendata pengunjung yang sedang mengonsumsi alkohol di tempat.
Semua barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Semidang Alas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif.
BACA JUGA:Cukup Main Game Bisa Hasilkan Saldo DANA, Cek Cara Klaim di Sini! Bisa Cair hingga Rp100 Ribu
Warga sekitar menyambut baik tindakan kepolisian ini. Mereka menilai langkah tegas namun tetap humanis dari aparat dapat menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar.
“Kami harap masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan,” pungkas IPTU Anwar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

