BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu akhirnya menjadwalkan tahapan terakhir dari pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota bengkulu 2018, yakni pleno penetapan paslon terpilih di tanggal 26 Juli mendatang. Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini mengatakan penetapan itu sendiri beradasarkan perintah dari KPU RI, yang telah menerima salinan register perkara pilkada yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi Senin 23 Juli kemarin. “KPU Kota sudah menerima surat dari KPU RI, isinya bagi yang tidak ada sengketa maka diteruskan ke tahapan selanjutnya yakni penetapan paslon terpilih, kita memilih tanggal 26 juli kamis besok,” terangnya. Dalam pleno yang akan dimulai pukul 08.30 wib tersebut/ pihak Kpu juga mengundang keempat pasangan calon walikota dan wakil walikota bengkulu, terkhusus paslon nomor urut 3 yang merupakan peraih suara tertinggi berdasarkan pleno rekapitulasi tingkat KPU beberapa waktu lalu. “Kewajiban kita mengundang seluruh paslon, dan juga pihak terkait seperti panwaslih, sementara untuk pengamanan kita serahkan ke pihak kepolisian,” tukas Zaini. (Yudha Gondrong)
Catat, Ini Tanggal Penetapan Helmi-Dedy
Selasa 24-07-2018,19:09 WIB
Kategori :