BETVNEWS - Selasa (24/7) merupakan hari terakhir bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk mengembalikan berkas perbaikan. Dan sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menerima berkas perbaikan dari 8 bakal calon yang sebelumnya masih belum memenuhi syarat. Berkas 8 balon tersebut sedang dalam proses verifikasi faktual. Hingga kini baru 3 balon yang sudah menyerahkan berkas perbaikan dan dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Sultan B Najamudin, Riri Damayanti dan juga Abdul Kharis Ma'mun. Sebelumnya 3 nama juga sudah dinyatakan memenuhi syarat, yakni Ahmad Kanedi, Eni Khairani dan Fatrolazy. "Iya kami telah menerima berkas perbaikan dan total baru 6 balon yang memenuhi syarat, 5 balon masih dilakukan verifikasi faktual," ujar Emex Verzoni, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu.
Verifikasi Faktual, Baru 6 Balon DPD RI Memenuhi Syarat
Rabu 25-07-2018,11:27 WIB
Editor : terkini!
Kategori :