BETVNEWS - Penggeledahan dilakukan tim penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Kaur, di Kantor Camat Maje Kabupaten Kaur pada Rabu siang (25/7). Ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tahun 2016, yang merugikan negara sebesar Rp. 370 juta. Penyidik mencari adanya alat bukti baru berupa dokumen pencairan dana desa tahun 2016, untuk mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Dimana pada selasa kemarin, Kejari Kaur telah menetapkan kepala desa tahun 2016 inisial J-U, menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan. “Penggeledahan ini dIlakukan guna mencari bukti tambahan, dan ada dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan dana desar tersebut,” jelas Kasi Pidsus Kejari Kaur, Riki Musriza. Adapun dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga telah terjadi mark up harga dari berbagai pembangunan fisik di Desa Kedataran selama tahun 2016. Mark up harga tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 370 juta. (Taufan)
Kantor Camat Maje Digeledah Kejari Kaur
Rabu 25-07-2018,16:35 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:00 WIB
Akui Salah Prosedur, Beby Hussy dan Putranya Sampaikan Penyesalan di Persidangan
Rabu 08-04-2026,10:35 WIB
Angin Segar! TPP ASN Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Bulan Depan
Rabu 08-04-2026,08:08 WIB
Baru Seumur Jagung, Jembatan Air Matan Senilai Rp16 Miliar Amblas Dihantam Arus
Rabu 08-04-2026,10:31 WIB
Hutan Kota Manna Bakal Punya Wisata Buah, DLHK Siapkan Ribuan Bibit Buah Jambu Jamaika dan Kelengkeng
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:42 WIB
Solusi Cepat Krisis Air Lebong, Kapolda Bengkulu Operasikan Teknologi Water Treatment di Lokasi Banjir
Rabu 08-04-2026,19:39 WIB
Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar
Rabu 08-04-2026,18:29 WIB
Resmi Terima SK, 188 ASN Baru Pemprov Bengkulu Diingatkan Soal Amanah dan Etika
Rabu 08-04-2026,18:20 WIB
Muswil Bengkulu Dinyatakan Ilegal, Kursi Ketua PPP Kembali ke Erwin Octavian
Rabu 08-04-2026,18:10 WIB