4. Isi data diri lengkap berupa NIK KTP, nomor KK, dan nama lengkap sesuai KTP.
5. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan atau desa dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah lampiran berupa foto KTP Anda serta swafoto bersama KTP.
BACA JUGA:Cek Nama Penerima BSU di Sini! Jika Cair akan Dapat Rp 1.200.000, Simak di Sini Penjelasannya
7. Klik lagi 'Buat Akun Baru'.
8. Anda bisa menunggu sampai akun teraktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan yang ada di email.
9. Dapat membuka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
10. Bila akun berhasil diaktivasi, selanjutnya Anda dapat buka lagi Aplikasi Cek Bansos.
11. Pilihlah menu 'Daftar Usulan'.
12. Dilanjutkan dengan klik 'Tambah Usulan'.
BACA JUGA:Cek Segera! 3 HP Ini Punya Kualitas Kamera Terbaik 2023, Mulai Harga Rp2 Jutaan
Bila persyaratan sudah sesuai dan disiapkan, namun ternyata Anda masih belum mendapat BPNT 2023, bisa terlebih dahulu mendaftarkan sebagai penerima manfaat BPNT.
Tidak perlu khawatir bahwa pendaftaran tersebut juga dapat dilakukan dengan cara luring maupun daring.
Pendaftaran luring dilakukan dengan mendatangi langsung ke kantor kelurahan atau desa, bahkan aparat negara setempat.
BACA JUGA:Ini Daftar 5 Bansos Cair April 2023, Besarannya hingga Rp2.400.000, Cek Daftar Penerima di Sini!
Sementara, secara daringnya Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi resmi Kemensos RI menggunakan aplikasi Cek Bansos.