BETVNEWS - Insentif capai Rp4.200.000, cek di sini pembukaan Gelombang 51 Kartu Prakerja.
Bagi kamu yang belum memiliki pekerjaan tetap, program Kartu Prakerja gelombang 51 bisa menjadi salah satu alternatif, untuk menjadi batu loncatan mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Selain akan diberikan bekal dan pelatihan untuk bisa mengenal dunia pekerjaan, kamu juga akan mendapatkan insentif sebagai pengganti transportasi dan biaya lainnya selama mengikuti program Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Ini Daftar 20 Besar Calon Komisioner KPU Kabupeten/Kota Wilayah 1
Setelah gelombang Kartu Prakerja gelombang 50 diumumkan, maka selanjutnya akan dibuka untuk gelombang 51.
Untuk tidak ketinggalan informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, kamu harus terus mencari informasi mengenai pembukaan tersebut.
Untuk Informasi secara resmi akan diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Guna untuk mengikuti program Kartu Prakerja tersebut, maka kamu harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Merupakan WNI
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD