BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini, baru 2 desa mendapatkan rekomendasi syarat pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama Tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Lebaran 2023, Penjualan Emas di Lebong Bengkulu, Menurun Drastis 70 Persen
Disampaikan Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto bahwa2 desa yakni Desa Tanjung Bunga 2 dan Desa Suka Damai di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah 2023 di Lebong, Tertinggi Rp35.000 per Jiwa
2 desa itu sudah menerima rekomendasi pencairan DD/ADD tahap pertama dari Dinas PMD Kabuapaten Lebong.
BACA JUGA:Aplikasi Belanja Online ‘LEBONG BiSAA’ Segera Diluncurkan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Sedangkan 91 desa lainnya saat ini masih melakukan proses pengajuan pencairan.
BACA JUGA:Cekcok Mulut Berujung Maut, Pedagang Telur Gulung Tewas Ditusuk Rekannya
Dijelaskan Reko, seluruh persyaratan pencairan telah disampaikan melalui camat melalui edaran.
BACA JUGA:Bukannya Perbanyak Ibadah di Bulan Puasa, 2 Warga Lebong Ini Malah Judi Sabung Ayam
Persyaratan itu mengacu Keputusan Bupati Nomor 82 tahun 2023.
BACA JUGA:4 Desa di Lebong Terendam Banjir Jelang Buka Puasa
Berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Lebong dan Perbup Nomor 8 tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian ADD Setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun 2023.
BACA JUGA:Healing Bikin Kantong Kering? Cukup Rp5.000, Bisa Liburan ke Pantai Pengubaian di Kaur Bengkulu
"Saat ini kita masih menunggu desa lain untuk mengajukan syarat pencairan. Kita harap desa lainnya bisa segera melakukan pengajuan pencairan sehingga sebelum lebaran bisa cair," jelas Reko (Minggu 9 April 2023).