BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, telah melantik dan melakukan pembekalan terhadap 5 orang Tim Seleksi calon Anggota KPU Kaur, Senin 10 April 2023.
Selanjutnya tim seleksi ini akan mulai bekerja sejak dilantik, hingga nanti terpilihnya 10 orang calon anggota KPU Kabupaten Kaur.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disusun KPU RI, maka pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Kaur akan dimulai 16 April 2023.
BACA JUGA:5 Kepala Desa di Seluma Tersandung Hukum, Ini Perkaranya
Sama dengan pelaksanaan seleksi KPU Provinsi dan Seleksi 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, peserta seleksi KPU Kabupaten Kaur selain mendaftar lewat akun SIAKBA, para peserta juga diharuskan untuk mengupload dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari lembaga lain serta dokumen yang berisi surat pernyataan-surat pernyataan.
Khusus dokumen berkaitan dengan surat pernyataan, dapat diperoleh peserta dari akun SIAKBA masing-masing peserta.
Sementara itu, terhadap dokumen dari lembaga lain berupa:
BACA JUGA:Arus Mudik 2023 Diprediksi Meningkat 30 Persen, Begini Penjelasannya
1. Surat Tidak Pernah di pidana dari Pengadilan Negeri;
2. Surat sehat Jasmani;
3. Surat Sehat Rohani; dan
4. Surat Bebas Narkoba
BACA JUGA:Catat! Disperindag Kota Bengkulu Gelar Pasar Murah Kamis Ini, Harga Terjangkau
Karena pada saat ini bertepatan dengan jadwal libur cuti Hari Raya Idul Fitri, dengan siaran pers ini Tim Seleksi menghimbau kepada warga Kabupaten Kaur, yang memenuhi syarat dan berminat mengikuti proses tersebut dapat menyiapkan dokumen yang diminta.
BACA JUGA:Pemkot Akan Tempuh Jalur Persuasif Bersama Ahli Waris Makam