BETVNEWS,- Sekretaris DPRD Kota Bengkulu mengaku pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari 3 Anggota Dewan yang telah mengundurkan diri dan berpindah partai politik.
Ketiga Anggota Dewan tersebut ialah Yudi Darmawansyah, Sutardi dan Reni Heryanti. Khusus untuk Yudi yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, hingga kini masih berstatus di jabatan yang sama dan baru akan dicopot dari jabatannya hingga resmi di-PAW.
"Surat pengunduran sudah kami diterima, status mereka masih sama seperti kemarin sampai resmi PAW," terang Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Romadon Indosman.
Ia juga menambahkan, ketiganya masih berhak menerima gaji sama seperti sebelumnya hingga resmi di-PAW oleh partai politik masing-masing.
"Kalau gaji masih berhak menerima, tunggu PAW dilakukan, baru berhenti pembayaran gaji mereka dan dialihkan ke yang menggantikannya," tukas Romadon. (Yudha Gondrong)