BENGKULU, BETVNEWS - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi terseret kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2017.
BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 1)
Ketiganya menyebabkan kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP Bengkulu sebesar Rp 968 juta, dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan.
BACA JUGA:Siswa SMA/SMK di Bengkulu Libur Lebaran Mulai 19 April
Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Gaji PNS Tahun Ini Naik 7 Persen, Tapi…
Berikut harta kekayaan 3 unsur pimpinan DPRD Seluma yang terseret kasus (Part 2):
2. Ulil Umidi
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/.Jumlah, Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4.434.858.895.
BACA JUGA:Kuota Ditambah! Segera Cek Daftar Penerima BLT Sembako Rp400.000 dan PKH Rp3.000.000
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara itu disampaikan pada periodik 2021, tanggal penyampaian 21 November 2022.
BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Petani di Kaur Ditangkap, Ini Penjelasannya
Harta Ulil Umidi Rp 4.680.000.000 terbanyak ada di Tanah dan Bangunan. Meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 1076 meter persegi/568 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 1.100.000.000
- Tanah seluas 704 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 380.000.000
- Tanah seluas 1260 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 550.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1056 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 215 meter persegi/48 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 270.000.000
- Tanah seluas 693287 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 300.000.000
- Tanah seluas 8397 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 170.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1896 meter persegi/300 meter persegi, hasil sendiri Rp 560.000.000
- Tanah seluas 1000 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 550.000.000