BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Kaur memberikan klarifikasi, terkait adanya isu bola liar yang beredar sepekan lalu terkait Bupati Kaur diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Kantor Kejari Bengkulu Selatan, Rabu 12 April 2023.
Klarifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kaur, M. Yunus, SH, MH dan didampingi Kasi Intel Kejari Kaur Carles, SH yang dilaksanakan di Aula Kejari Kaur.
Dalam konferensi pers tersebut, Kajari Kaur M. Yunus, SH, MH membantah bahwa Bupati Kaur diperiksa oleh penyidik Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Gaji PNS Tahun Ini Naik 7 Persen, Tapi…
Dimana sebelumnya dikabarkan bahwa Bupati Kaur diperiksa di Kejari Bengkulu Selatan, dan ternyata kabar tersebut merupakan kabar yang tidak benar atau Hoax.
M. Yunus menegaskan bahwa pada saat itu yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah Kaur dan salah satu Kepala Dinas, sifatnya pun merupakan klarifikasi.
BACA JUGA:2 ASN Seluma yang Digrebek, Tunjukkan Bukti Sudah Nikah Siri
"Isu Bupati diperiksa Kejati itu, saya katakan tidak benar, yang benar adalah Sekda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemanggilan itu sifatnya untuk klarifikasi," kata Kajari, Senin 10 April 2023.
Sementara itu, yang melatarbelakangi pemanggilan tersebut, karena adanya laporan oknum yang telah melaporkan Kepala Kejari dan anggota Kejari kepada Kejati Bengkulu dengan dugaan adanya oknum Jaksa di Kaur yang nakal.
BACA JUGA:Cek Kabar Kenaikan Gaji PNS 2023, Simak di Sini Penjelasannya
"Masalahnya adalah tindaklanjut laporan salah satu Masyarakat Kaur yang melaporkan Kajari, Kasi Intel, Kasi BB, dan Kasi Pidsus ke Kejati terkait adanya dugaan Oknum Jaksa nakal," ujarnya.
Sejauh ini proses pemeriksaan masih berlanjut, pemeriksaan ini sifatnya klarifikasi terkait laporan tersebut.
Jika nanti hasil pemeriksaan tidak terbukti adanya dugaan yang dilaporkan oleh pelapor, tidak menutup kemungkinan ada upaya lapor balik.