Dibuka Kembali! Kartu Prakerja Gelombang 51 Cair hingga Rp4.200.000, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis 20-04-2023,21:02 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

4. Dalam pencarian kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD

BACA JUGA:Pengumuman: Inilah 10 Besar Calon Komisioner KPU Wilayah Bengkulu 2

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja

Cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 51

Adapun cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 51, yakni:

BACA JUGA:Cek 3 Aplikasi Penghasil Cuan Gratis, Dapatkan Saldo DANA Dengan Mudah dan Cepat di Sini!

- Login ke laman www.prakerja.go.id

- Klik 'Daftar Sekarang'

- Membuat akun melalui link prakerja.go.id

- Siapkan KK dan KTP

- Daftar e-mail aktif dan password

- Setelah terverifikasi, dapat masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan e-mail

BACA JUGA:Kodim Rejang Lebong Waspadai Potensi Bencana dan Gangguan Kamtibmas Selama Musim Mudik Lebaran

- Masukkan data diri lengkap dari KK, KTP hingga nomor ponsel aktif

- Verifikasi ulang dengan baik dan benar

Kategori :