Bisa Dapat Bantuan Rp750.000, Begini Cara Mudah Daftar Bansos PKH Lewat HP

Minggu 30-04-2023,07:42 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

PKH merupakan salah satu bansos favorit yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat penerima manfaat.

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir! Begini Cara Ajukan Sanggah Hasil Pengumuman PPPK Kemenag

Pemerintah membantu keluarga miskin dengan menyalurkan program bantuan sosial bagi keluarga harapan.

Maka dari itu, pemerintah selalu membuka pendaftaran PKH guna memberantas stunting serta mengentaskan kemiskinan pada kelompok perempuan dan anak.

BACA JUGA:Selamat, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 di 28 Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera!

Lantas siapa yang berhak menerima bantuan PKH?

Para penerima PKH termasuk ibu hamil yang memiliki kondisi memprihatinkan. Selain itu, para ibu yang memiliki anak yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, juga layak mendapatkan PKH.

Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan PKH, maka bisa mendaftarkan diri agar bisa memperoleh manfaat dari bantuan ini.

BACA JUGA:Cek Fakta! Arkeolog Ini Temukan Bukti Nyata Kehancuran Kaum Sodom, Begini Penjelasannya

Pendaftaran PKh dapat dilakukan dengan berbagai cara, namun saat ini ada satu cara mudah untuk mendaftarkan diri, yaitu dengan HP atau ponsel.

Pendaftaran PKH bisa dilakukan dengan menggunakan ponsel. Caranya yakni dengan hanya mengunduh aplikasi e-PKH melalui smartphone yang dimiliki.

BACA JUGA:PPPK vs PNS, Mana yang Gajinya Lebih Besar? Yuk, Intip Perbandingannya!

Aplikasi berbasis digital ini mampu menciptakan transparansi dalam penyaluran bansos kepada masyarakat.

Simak cara daftar PKH melalui HP berikut ini:

Kategori :