BETVNEWS,- Tim Penyidik Renakta (Kekerasan Anak dan Wanita) Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu meringkus pelaku pedofil inisial J-E (29) warga Kota Bengkulu Rabu (8/8) petang. Pelaku diketahui bekerja disalah satu bengkel yang ada diKota Bengkulu. Kasubdit Renakta Kompol Hutapea menjelaskan bahwa balita laki-laki ini diketahui masih berumur 3,5 tahun. Korban yang pada saat itu bersama orang tuanya, sedang memperbaiki kendaraan. Orang tua korban yang kelelahan pun menyempatkan diri untuk beristirahat dan tertidur. Naasnya, pelaku yang diduga sudah mengincar bocah itu pun kemudian merayu hingga akhirnya di bawa ke kamar mandi dan terjadilah pencabulan. “setelah mendapati informasi dari masyarakat, serta bukti visum dari korban, kita minta keterangan dari korban dengan menjelaskan ciri-ciri pelaku, tanpa menunggu laporan anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya. Saat ini pihaknya akan mengambil keterangan dari orang tua korban serta mencari bukti-bukti lainnya yang berada di TKP. Akibat Perbuatannya pelaku pun di jerat undang-undang perlindungan anak dan kini tengah di tahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu. (Aris Black)
Pelaku Pedofilia Diringkus Polisi
Rabu 08-08-2018,20:52 WIB
Kategori :