BETVNEWS - Cek sekarang! 6 golongan penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini akan dicoret.
Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT, bagi KPM yang telah terdaftar melalui DTKS Kemensos.
BACA JUGA:Cek Bansos Anak Sekolah Melalui pip.kemdikbud.go.id, Cair Mei 2023 hingga Rp1.000.000
PKH dan BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan untuk masyarakat miskin dan rentan ekonomi.
Berdasarkan informasi yang ada, bansos PKH dan BPNT tahap 2 sudah kembali cair.
Diketahui kabarnya pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 2 ini akan disalurkan lewat Bank Himbara dan juga Kantor Pos.
BACA JUGA:Saham-Saham Ini Banyak yang Dilepas Asing di Akhir Pekan, Net Sell Terbesar Rp 72,4 Miliar
Bansos PKH dan BPNT kemudian sudah disalurkan ke berbagai daerah yang ada di Indonesia, kini KPM bersiap untuk mendapat bansos selanjutnya.
Pada 2023, BPNT tetap disalurkan dari Kemensos RI berupa uang tunai sebesar Rp200.000 untuk setiap KPM.
BACA JUGA:Cek Tarif Listrik Per kWh Bagi Pelanggan Non-Subsidi Berlaku Mei 2023
Penerima manfaat dapat menerima BPNT dengan jumlah sebesar Rp200.000 per bulannya atau Rp2,4 juta selama setahun.
Sementara, PKH dapat dicairkan untuk penerima bansos bagi pelajar sekolah dan akan disalurkan sebesar Rp900.000 hingga Rp2.000.000.
BACA JUGA:Cair hingga Rp 750.000, Begini Cara Daftar Bansos PKH Mei 2023 Lewat Hp
Dalam hal ini, ditemukan beberapa golongan yang akan dihilangkan dari daftar KPM PKH dan BPNT sejak April 2023.
Pasalnya ada sejumlah aturan yang berubah tentang bansos PKH dan BPNT tahap 2 setelah verifikasi data tuntas.