BENGKULU, BETVNEWS - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu dibantu Polres Seluma, melaksanakan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 PNS BKPSDM Ditetapkan Tersangka OTT
Hal ini dilakukan terkait dengan dugaan kasus pengungkapan perkara realisasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Kedatangan kita ini adalah untuk melakukan pengeledahan berkas terkait dengan realisasi anggaran BTT tahun 2022 lalu," sampai Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Choilil.
Ditambahkannya, adapun ruangan yang dilakukan pengeledahan yaitu ruang Kepala dan ruangan Bagian Keuangan BPBD dan BKD.
"Untuk pemeriksaan kita bagi dengan 2 tim, dan kita lakukan pemeriksaan di ruangan Kepala dan ruangan bagian Keuangan BKD, begitu juga dengan di BPBD," imbuhnya.
Setidaknya sekitar 5 jam lebih melakukan pengeledahan dari 2 kantor ini, pihaknya turut mengamankan 2 bok besar berkas penting.
"Untuk pengeledahan ini, kita mulai dari pukul 12.00 sampai dengan 17.30 WIB," pungkasnya.(*)