BENGKULU, BETVNEWS - Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu, langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan, adanya aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Pemkab Klaim Dana Bagi Hasil Rp3,3 Miliar Belum Dilunasi Pemprov
Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ujang Risuldi, langsung bergerak dan hanya hitungan menit saja berhasil meringkus pelaku di kawasan Panorama Kota Bengkulu.
Keduanya berhasil diringkus bersama barang bukti, berupa satu unit sepeda dan helm milik korban yang sempat disimpan pelaku.
BACA JUGA:Sesama Truk Batubara Bertabrakan, Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia
Pelaku diketahui berinisial WJ (17) warga Desa Penantian Jarai Provinsi Sumatera Selatan. Lantaran telah melakukan tindakan pencurian sepeda dan helm milik Suryawati, warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
"Dalam hitungan menit, kita berhasil meringkus pelaku di kawasan Panorama. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian tersebut," ungkap Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat.
BACA JUGA:Bersitegang! Pagar PAUD Dirusak Pemerintah Desa, Pihak Yayasan ke Polres Kaur
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Melayu.
Pelaku kemudian dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)