BETVNEWS,- Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan beraktifitas seperti biasanya. Meski Densus 88 anti teror mengamankan beberapa orang warga Kota Bengkulu. Karena situasi saat ini sudah aman dan terkendali. "Masyarakat harus tetap tenang," pintanya. Melalui pesan singkatnya melalui whatshap, ia pun mengatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan. Selain itu, warga Kota Bengkulu diharapkan untuk tidak lengah dan melaporkan ke Polisi jika menemukan hal yang mencurigakan. "Jika ada yang mencurigakan, segeralah lapor ke Polisi atau ke RT dan Lurah setempat," jelasnya. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Seperti yang diketahui, sejak Jumat (10/8) pagi, Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda di antaranya, Merapi Ujung gang merapi 18 rt.26 rw 9 kelurahan panorama, jln. Prof hazairin rt 1 kelurahan pasar baru dan di Jln. Jeruk, kelurahan Panorama. (Oki Bo'ok)
Plt. Gubernur Bengkulu, Minta Masyarakat Tenang
Jumat 10-08-2018,20:09 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,17:50 WIB
Dalami Laporan Kematian Gita, Bid Propam Polda Bengkulu Periksa 3 Saksi
Selasa 07-04-2026,18:42 WIB
Usut Korupsi Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan 3 Fasilitator Sebagai Tersangka
Selasa 07-04-2026,20:10 WIB
Dorong Ekonomi Daerah, Komisi V DPRI RI Minta Perluasan Tol Bengkulu Dipercepat
Selasa 07-04-2026,18:07 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu: Diwarnai Gangguan Server Nasional hingga Kendala Teknis Siswa
Selasa 07-04-2026,18:35 WIB
3 Hari Pencarian, Nelayan yang Hilang di Pantai Pasir Putih Ditemukan Meninggal Dunia
Terkini
Selasa 07-04-2026,23:12 WIB
Terganjal Status Aset Provinsi, Wajah Baru Wisata Pantai Pasar Bawah Belum Bisa Dipoles
Selasa 07-04-2026,20:34 WIB
Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan
Selasa 07-04-2026,20:10 WIB
Dorong Ekonomi Daerah, Komisi V DPRI RI Minta Perluasan Tol Bengkulu Dipercepat
Selasa 07-04-2026,18:42 WIB
Usut Korupsi Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan 3 Fasilitator Sebagai Tersangka
Selasa 07-04-2026,18:35 WIB