BENGKULU, BETVNEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Curup, Minggu 7 Mei 2023 malam dilakukan penggeledahan Insidentil oleh Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Murka! Susi Pudjiastuti Marah ke KKB Papua, hingga Ingin Minta Bom ke TNI!
Kegiatan ini dalam rangka, memastikan penghuni Lapas tidak memiliki barang-barang yang dilarang, ataupun kejanggalan lainnya kemungkinan terdapat di dalam Lapas.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan, Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto menerangkan, dalam pengeledahan ini diturunkan puluhan petugas keamanan Lapas dan menyasar 6 blok kamar hunian.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Mundur Dari Ketua DPD II Golkar
"Untuk pengeledahan ini kita mengerahkan 32 petugas Lapas dan dari Kanwil Kemenkumham. Ada 6 blok tadi kita geledah yakni blok B, BB, C, D, H, dan K," terang Alfonsus usai memimpin pengeledahan.
Adapun hasil dalam penggeledahan secara mendadak tersebut cukup mengejutkan, karena tim tidak menemukan barang atau benda terlarang lainnya di dalam Lapas.
BACA JUGA:Ketahuan Open BO di MiChat, Suami Pukul Istri, Begini Kronologisnya
Sehingga pihaknya memberikan apresiasi, atas kinerja keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas II A Curup yang dinilai berjalan dengan baik.
"Kami mengapresiasi kinerja Petugas jajaran Lapas Curup, ini sangat bagus dengan tidak ada barang-barang terlarang ditemukan di blok-blok hunian," ungkapnya.
BACA JUGA:Puluhan Anggota KKB Ditangkap Petugas, Ternyata Ini Peran dan Kasusnya!
Sementara itu, Kepala Lapas Curup Bambang Wijanarko berterimakasih atas kehadiran rombongan dari Divisi Pemasyarakatan yang telah melakukan pengeledahan, karena ini berikan dampak baik untuk penerapan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Curup.
"Alhmadulillah tidak ada barang terlarang yang ditemukan, ini berarti Zero Halinar kita sudah berjalan baik," singkatnya.(*)