BENGKULU, BETVNEWS - Tidak jera dan kembali berulah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), residivis berinisial WO (24) warga Keluarahan Bunga Mas Kabupaten Seluma, Sabtu 6 Mei 2023 kemarin, mendapatkan hadiah timah panas oleh Tim Puyang Serawai Polres Seluma.
Kasus pencurian tersebut, dilaporkan oleh Rizon warga Kelurahan Bunga Mas, yang mengatakan bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian, dimana rumahnya dibobol dan beberapa barang berharga digasak oleh pelaku.
BACA JUGA:PT Agrincinal Digeruduk Ratusan Masyarakat, Kecewa Hal Ini Tidak Terpenuhi
Menurut Kompol Tatar Insan, bahwa laporan tersebut diterima Polres Seluma pada Rabu 3 Mei 2023 yang lalu.
Kemudian tim Puyang Serawai langsung bergerak untuk mengumpulkan bukti-bukti, kemudian mendapatkan ciri-ciri pelaku yang mengarah pada seseorang berinisial WO.
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Banyak Pejabat Daerah yang Bantu KKB Papua, Harus Segera Ditindak!
Hitungan hari, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian yang bersangkutan berhasil diamankan di Kecamatan Seluma Utara.
"Pelaku kita amankan saat sedang berada di Kecamatan Seluma Utara," sampai Wakapolres Seluma, Dalam Konferensi Pers, Senin 8 Mei 2023.
BACA JUGA:14 Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Bengkulu Dimutasi, Ini Daftarnya
Lantaran saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada anggota. Sehingga kemudian dilakukan tindakan terukur, dengan memberikan hadiah timah panas dibagian kaki sebelah kanan.
"Tim Puyang Serawai terpaksa harus melakukan tindakan terukur, karena pelaku saat diamankan melakukan perlawanan," imbuhnya.
Terpisah, berdasarkan pengakuan tersangka WO yang diketahui merupakan seorang residivis tersebut, bahwa aksi tersebut dilakukan bersama kedua temannya berinisial DO dan NA di 3 TKP berbeda.
Sementara hasil curian tersebut, digunakan oleh para pelaku untuk berfoya-foya.
Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya, sejauh ini masih dalam proses pengejaran Polres Seluma.